Friday, November 15, 2019

Korupsi Kokos dan Menara Eiffel

Terpidana korupsi Kokos Jiang menyerahkan uang hasil korupsi Rp 477 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Disebut, tumpukan uang itu setinggi Menara Eiffel. Memangnya berapakah sich tinggi landmark di kota Paris itu?

Uang pecahan Rp 100 ribu yang diikat dalam gepokan itu dimasukkan ke satu plastik besar lalu diatur serta ditumpuk di atas meja di Gedung Penting Ruangan Sasana Pradana Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jaksel, Jumat (15/11/2019).



Beberapa plastik berisi uang itu lalu diangkat tinggi-tinggi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Jaksa Agung dibarengi Kajati DKI Warih Wardono serta Kapuspenkum Kejagung Dr Mukri. Mereka ramai-ramai mengusung uang serta papan bertulisan 'Total Rp 477.359.539.000.

Baca Juga : Biaya Kuliah UNSYIAH

Di bawah ini penghitungan uang pecahan Rp 100 ribu itu jika ditumpuk:

Rp 10.000.000 = 1 gepok = 1 cm
Rp 100.000.000 =10 gepok= 10 cm
Rp 1.000.000.000 = 100 gepok= 100 cm = 1 mtr.

Rp 477.000.000.000=47.700 gepok= 47.700 cm=477 mtr.

Jika uang hasil korupsi itu dibanding dengan Menara Eiffel, rasa-rasanya tambah tinggi uang itu. Asal tahu saja, Menara Eiffel punyai tinggi 324 mtr..

Kenal Menara Eiffel lebih dekat, dalam catatan detikcom, Menara Eiffel di Paris telah berdiri semenjak tahun 1889. Sekaligus juga, sudah jadi simbol pariwisata serta simbol keromantisan dunia.

Menara Eiffel juga didatangi beberapa puluh juta wisatawan setiap tahunnya. Ada yang santai di seputar pelatarannya, taman-taman di sekelilingnya, serta sampai naik ke Menara Eiffel.

Naik ke Menara Eiffel, wisatawan dapat ke arah ke lantai 2. Tahun 2018 lalu waktu detikcom kesana, ticket masuk ke Lantai 2 dibagi dalam dua type yaitu naik lift atau tangga. Untuk naik lift, biaya orang dewasa seharga 16 Euro atau sama dengan Rp 260 ribu (dengan kurs 1 Euro = Rp 16.261) serta naik tangga tarifnya 10 Euro atau sama dengan Rp 162 ribu.

Biaya untuk remaja dari umur 12 sampai 24 tahun harga 8 Euro atau sama dengan Rp 130 ribu untuk naik lift serta 5 Euro atau sama dengan Rp 81 ribu untuk naik tangga. Sednagkan untuk balita, gratis.

Dari Lantai 2 Menara Eiffel, kelihatan lanskap Kota Paris yang indah dari ketinggian 115 mtr.. Kelihatan jelas Sungai Seine yang seakan membelah Kota Paris, Grand Palais, Museum Lovre serta masih banyak. Kotanya yang teratur rapi memang enak dilihat

Ditambah lagi hadir sama pasangan, tentu situasinya langsung automatis romantis!

Baca Juga : Universitas Syiah Kuala

Di lantai 2 Menara Eiffel ada toko cenderamata. Wisatawan dapat memburu gantungan kunci, kaos (terutamanya kaos Paris Saint Germain team sepakbola populer dari Paris), sampai beberapa cemilan

Menara Eiffel cuma punyai 3 lantai yang dapat didatangi yaitu First Floor, Second Floor, serta The Top. Jika ingin ke The Top harus kocek uang untuk orang dewasa seharga 25 Euro atau sama dengan Rp 406 ribu. Untuk remaja serta beberapa anak, tarifnya 12,50 Euro atau sama dengan Rp 203 ribu serta 6,30 Euro atau sama dengan Rp 102 ribu.

Tetapi rasa-rasanya, lantai 2 Menara Eiffel cukup sudah memberi pengalaman yang tanpa dua. Demikian indahnya Paris yang kelihatan dari simbolnya yang mendunia ini!

Ya, kalah tinggi sama uang hasil korupsi Kokos sich...

Jalan Berbayar Diterapkan di Margonda dan Kalimalang 2020

Tubuh Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) pastikan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar ke arah Ibu Kota Jakarta akan dioperasikan di wilayah tepian lokasi Jabodetabek pada 2020. Ini tempatnya.

"BPTJ bertanggungjawab di ruas jalan nasional, sedang pemerintah propinsi serta kabupaten di jalan wilayah semasing. Jalannya untuk yang nasional ialah Margonda, Depok, serta Tangerang," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono seperti dikutip Di antara, Jumat (15/11/2019).



Seterusnya untuk wilayah tepian Jakarta serta Bekasi, BPTJ mengatakan Kalimalang bisa menjadi wilayah yang diaplikasikan ketentuan jalan berbayar itu.

Baca Juga : Biaya Kuliah UNEJ

Tidak hanya membuat peta jalan dengan komplet, BPTJ menjelaskan sedang membahas ketentuan hukum yang sekarang berlaku. Itu sebab ERP akan dimasukkan ke kelompok penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Sampai kini regulasinya berpedoman skema retribusi, regulasinya jadi terpatok jalan wilayah, propinsi serta kabupaten. Karenanya, regulasinya harus direvisi ketentuan pemerintahnya," kata Bambang.

Project ERP didapati pernah diujicobakan di Jakarta, persisnya di Jalan Medan Merdeka Barat, sepanjang 20 hari pada 2018. Tetapi, pada September 2019, Kejaksaan Agung minta project jalan berbayar ini mengulang-ulang proses tender.

Masih Step Analisis

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Jawa Barat, Dadang Wihana memperjelas aplikasi jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jalan Margonda Raya masih juga dalam step analisis BPTJ. Belumlah ada perbincangan nyata dengan BPTJ.

Baca Juga : Universitas Jember

"Sampai sekarang belumlah ada perbincangan hal itu, itu baru analisis BPTJ," kata Dadang saat diminta respon masalah gagasan jalan berbayar di Margonda oleh BPTJ.

Dia menjelaskan ada beberapa hal yang perlu diulas dengan tehnis sebelum jalan berbayar itu diaplikasikan, contohnya infrastruktur simpatisan serta penyediaan transportasi publik terlebih dulu yang diperbaiki.

"Ini yang konsentrasi kita benahi sekarang," tuturnya.

Dadang mengaku baru ada bahasan analisis konsultan di Bandung waktu lalu, tetapi belumlah ada hal tehnis yang dibahas tersangkut jalan berbayar di Margonda.

Hina Almarhum Ustaz Taufik Hasnuri

Satu orang pria di Sumatera Selatan diadukan sebab mencela Ulama Populer Ustaz Taufik Hasnuri. Walau sebenarnya Ustaz Taufik barusan wafat, Kamis (14/11) tempo hari.



Pria yang diadukan itu ialah Deddy Sutrisno. Ia diadukan sudah melanggar Klausal 27 ayat 1 UU ITE serta Klausal 320 KUHP sebab mencela Ustaz Taufik lewat account sosial media, Fecebook.

Deddy pemilik account diadukan perwakilan Komunitas Persatuan Penggemar Ulama serta Habib Palembang ke SPKT Polda Sumsel. Karena ajaran kedengkian di-publish dengan mengikutkan photo. Mengenai laporan itu teregister dengan nomor STTLP/938/X1/2019/SPKT.

Baca Juga : Baiya Kuliah UNUD

"Ini hari kita memberikan laporan Deddy Sutrisno atas postinganya di sosial media berkaitan meninghalnya Ustaz Taufik. Deddy kami adukan sebab masih ada-ada saja aksi yang mengejek ulama," tegas perwakilan komunitas, Malwadi waktu didapati di Mapolda Sumsel, Jumat (15/11/2019).

Dalam laporan itu, Malwadi mengharap hal sama tidak berlangsung pada beberapa ulama. Terutamanya beberapa ulama yang berada di Kota Palembang serta sekelilingnya.

"Kita ingin ini menjadi pelajaran serta tidak terulang lagi masa datang. Kami laprkan ini jadi dampak kapok," tuturnya.

Berkaitan terdapatnya keinginan maaf dari Deddy lewat sosial media, Malwadi akui faksinya belum terima keinginan maaf itu. Ia juga mengharap Deddy masih diolah hukum.

"Berkaitan keinginan maaf kami belum lihat, tetapi untuk maaf kami terima serta proses hukum tetap lanjut. Hingga jangan ada insiden ini," tuturnya.

Baca Juga : Universitas Udayana

Dengan terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan menjelaskan sudah terima laporan itu. Serta masalah itu sekarang diatasi Ditreskrimsus.

"Laporan telah kita terima serta selekasnya kami panggil ke-2 faksi, khususnya si terlapor. Sangkaan sesaat melanggar Undang-Undang ITE," kata Supriadi.

Pembangkit Berbahan Kayu

Tidak hanya bisa nikmati listrik sepanjang 24 jam non-stop, warga di Pulau Kundur, Kabupaten Tanjung Balai Karimun (TBK) yang bersebelahan langsung dengan Singapura serta Malaysia sekarang berkantong tebal.




Masalahnya di Pulau Kundur ada pembangkit listrik tenaga gasifikasi biomass (PLTGB) yang bahan bakarnya datang dari kayu. Operator PLTGB ialah PT Sempurna Gasifikasi Indonesia (PGI), paling tidak sehari-harinya memerlukan kayu bakar sekitar 40 ton.

Untuk penuhi keperluan itu, Direktur Penting PT PGI Steve Kosasih menjelaskan sejumlah besar bahan bakar dibeli dari warga seputar.

Baca Juga : Biaya Kuliah UNESA

"Kita punyai kebun kaliandra, tetapi kita beli kayu dari warga," tutur Kosasih waktu lalu pada detikcom.

Kosasih menerangkan, tiap bulannya PT PGI habiskan dana kira-kira Rp 300 juta untuk penuhi bahan bakar pembangkit, terhitung beli semua kayu yang di jual oleh warga seputar.

Kayu yang di jual masyarkat, lanjut Kosasih, tidak dipastikan serta dibatasi atau kayu pohon apa dapat digunakan untuk PLTGB yang ada di daerah tepian ini.

"Langkah pembelian kayu dari masyarakat, masyarakat yang menebang kayunya diletakkan di tepi jalan, kelak ada petugas akan mengambil menggukan truk, serta langsung di bawa serta ke pabrik," jelas ia.

Sekarang, Kosasih akui sedang menggerakkan warga seputar untuk menanam pohon kaliandra yang dapat dipanen 2x pada sebuah tahun. Pohon kaliandra, kata Kosasih mempunyai kekuatan jadi bahan bakar penting PLTGB.

"Kita menggerakkan masyarakat menanam, diantaranya kaliandra, kita kerja sama juga dengan Pemda untuk dorong penanaman, kita membantu sisi pembibitan," jelas ia.

Baca Juga : Universitas Negeri Surabaya

Menurut Kosasih, dengan masyarakat menanam pohon kaliandra juga yang akan datang dapat memberi banyak faedah tidak hanya memperoleh uang hasil dari jual kayunya. Tempat saat panen dapat ditanami sayuran yang cepat tumbuh. Hingga mempunyai keuntungan ganda.

Saat ini, disebutkan Kosasih jika warga seputar masih terlatih menanam sembarangan type pohon. Serta, kayu yang dijualnya juga termasuk datang dari pohon tua. Hingga tempat yang ada belum termanfaatkan dengan optimal.

"Sebab kita butuhkan Rp 300 juta untuk bahan bakar dari masyarakat. Dampaknya benar-benar bagus, habis itu dapat tanam cabai, kelapa, saat ini trend tanam durian. Saat ini jika tebang tidak langsung divakar, saat ini disimpan serta dibakar dipembangkit," papar ia.

9 Pencopet Ponsel di Konser Musik di Bekasi Ditangkap Polisi

Polisi tangkap 9 pencuri hp di konser musik dalam mall di Bekasi, Jawa Barat. Beberapa aktor kerja berkelompok dengan peranan serta susunan semasing.



"Team Reskrim Polsek (Bekasi) Utara sudah tangkap aktor sekitar 9 orang, dimana rata-rata usia mereka telah di atas 17 tahun," tutur Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing, di Polsek Bekasi Utara, Perumahan Sempurna Regency, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (15/11/2019).

Baca Juga : Biaya Kuliah UNSRI

9 orang itu yaitu Panji Setiawan (20), Wahyudi (27), Kevin Dwi Bachtiar (20), Muhamad Rizki (19), Eda Rosdianto (30), Bayu Saputra (21), Ade Saputra (27), Bijak (33), serta Agung Hardiansyah (25). Mereka berlaga di konser musik 'Super Music Fest' di parkiran Summarecon Mall Bekasi, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (13/11).

Modusnya, beberapa aktor berlaga berkelompok. Satu barisan terbagi dalam 3 sampai 4 orang.

"Orang pertama jadi penerima barang butki itu, orang ke-2 yang ambil tanda bukti dari pemirsa (pelaksana eksekusi), serta dua orang jadi pendorong daripada massa yang sedang melihat (pengalih perhatian)," tutur Erna.

Dalam konser itu, beberapa aktor sukses mengambil 8 buah hp. Tindakan mereka dikerjakan sepanjang 5 menit per hp.

Tetapi, waktu aktor akan mengoper barang curian terpergok oleh petugas keamanan. "Saat tertangkap tangan, petugas kita menyisir, kita periksa bawaannya, nyatanya kita memperoleh (beberapa) HP di tas mereka," kata Erna.

Erna menyebutkan komplotan ini tidak mempunyai nama. Beberapa aktor datang dari Jakarta.

Baca Juga : Universitas Sriwijaya

Motif beberapa aktor lakukan pencurian cuma untuk hura-hura. Erna menjelaskan komplotan ini spesialis konser musik.

"Mereka tiap konser lakukan pekerjaan itu (pencurian)," jelas Erna.

Tanda bukti yang ditangkap polisi yaitu 8 buah handphone dengan beberapa merek. Beberapa aktor dijaring klausal 363 KUHP dengan intimidasi hukuman 7 tahun penjara.