Polisi tangkap 9 pencuri hp di konser musik dalam mall di Bekasi, Jawa Barat. Beberapa aktor kerja berkelompok dengan peranan serta susunan semasing.
"Team Reskrim Polsek (Bekasi) Utara sudah tangkap aktor sekitar 9 orang, dimana rata-rata usia mereka telah di atas 17 tahun," tutur Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing, di Polsek Bekasi Utara, Perumahan Sempurna Regency, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (15/11/2019).
Baca Juga : Biaya Kuliah UNSRI
9 orang itu yaitu Panji Setiawan (20), Wahyudi (27), Kevin Dwi Bachtiar (20), Muhamad Rizki (19), Eda Rosdianto (30), Bayu Saputra (21), Ade Saputra (27), Bijak (33), serta Agung Hardiansyah (25). Mereka berlaga di konser musik 'Super Music Fest' di parkiran Summarecon Mall Bekasi, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (13/11).
Modusnya, beberapa aktor berlaga berkelompok. Satu barisan terbagi dalam 3 sampai 4 orang.
"Orang pertama jadi penerima barang butki itu, orang ke-2 yang ambil tanda bukti dari pemirsa (pelaksana eksekusi), serta dua orang jadi pendorong daripada massa yang sedang melihat (pengalih perhatian)," tutur Erna.
Dalam konser itu, beberapa aktor sukses mengambil 8 buah hp. Tindakan mereka dikerjakan sepanjang 5 menit per hp.
Tetapi, waktu aktor akan mengoper barang curian terpergok oleh petugas keamanan. "Saat tertangkap tangan, petugas kita menyisir, kita periksa bawaannya, nyatanya kita memperoleh (beberapa) HP di tas mereka," kata Erna.
Erna menyebutkan komplotan ini tidak mempunyai nama. Beberapa aktor datang dari Jakarta.
Baca Juga : Universitas Sriwijaya
Motif beberapa aktor lakukan pencurian cuma untuk hura-hura. Erna menjelaskan komplotan ini spesialis konser musik.
"Mereka tiap konser lakukan pekerjaan itu (pencurian)," jelas Erna.
Tanda bukti yang ditangkap polisi yaitu 8 buah handphone dengan beberapa merek. Beberapa aktor dijaring klausal 363 KUHP dengan intimidasi hukuman 7 tahun penjara.
No comments:
Post a Comment