Friday, November 15, 2019

Hina Almarhum Ustaz Taufik Hasnuri

Satu orang pria di Sumatera Selatan diadukan sebab mencela Ulama Populer Ustaz Taufik Hasnuri. Walau sebenarnya Ustaz Taufik barusan wafat, Kamis (14/11) tempo hari.



Pria yang diadukan itu ialah Deddy Sutrisno. Ia diadukan sudah melanggar Klausal 27 ayat 1 UU ITE serta Klausal 320 KUHP sebab mencela Ustaz Taufik lewat account sosial media, Fecebook.

Deddy pemilik account diadukan perwakilan Komunitas Persatuan Penggemar Ulama serta Habib Palembang ke SPKT Polda Sumsel. Karena ajaran kedengkian di-publish dengan mengikutkan photo. Mengenai laporan itu teregister dengan nomor STTLP/938/X1/2019/SPKT.

Baca Juga : Baiya Kuliah UNUD

"Ini hari kita memberikan laporan Deddy Sutrisno atas postinganya di sosial media berkaitan meninghalnya Ustaz Taufik. Deddy kami adukan sebab masih ada-ada saja aksi yang mengejek ulama," tegas perwakilan komunitas, Malwadi waktu didapati di Mapolda Sumsel, Jumat (15/11/2019).

Dalam laporan itu, Malwadi mengharap hal sama tidak berlangsung pada beberapa ulama. Terutamanya beberapa ulama yang berada di Kota Palembang serta sekelilingnya.

"Kita ingin ini menjadi pelajaran serta tidak terulang lagi masa datang. Kami laprkan ini jadi dampak kapok," tuturnya.

Berkaitan terdapatnya keinginan maaf dari Deddy lewat sosial media, Malwadi akui faksinya belum terima keinginan maaf itu. Ia juga mengharap Deddy masih diolah hukum.

"Berkaitan keinginan maaf kami belum lihat, tetapi untuk maaf kami terima serta proses hukum tetap lanjut. Hingga jangan ada insiden ini," tuturnya.

Baca Juga : Universitas Udayana

Dengan terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan menjelaskan sudah terima laporan itu. Serta masalah itu sekarang diatasi Ditreskrimsus.

"Laporan telah kita terima serta selekasnya kami panggil ke-2 faksi, khususnya si terlapor. Sangkaan sesaat melanggar Undang-Undang ITE," kata Supriadi.

No comments:

Post a Comment