Wednesday, April 4, 2018

Pengamat Hukum: Kesaksian Setnov Sebut Pramono dan Puan Aneh

 Pakar Hukum Pidana dari Kampus Islam Indonesia, Mudzakir menilainya kesaksian Setya Novanto dalam masalah e-KTP ada keanehan karna mengatakan beberapa nama orang perlu saja.

Baca juga: Biaya Kuliah UII - Pendaftaran UII

" Catatan beda sekali lagi, nama yang dimaksud Novanto umumnya orang perlu semuanya. Nama orang yg tidak perlu tidak dijelaskan itu yang saya pertanyakan, " tutur Mudzakir pada wartawan, Kamis (22/3/2018).

Pada sidang kelanjutan e-KTP yang beragendakan kontrol terdakwa, Setnov mengatakan dua politikus PDIP, Puan Maharani serta Pramono Anung terima semasing USD500 ribu. Nama Puan serta Pramono, di ketahui Setnov terima waktu diberitahu oleh Direktur PT Delta Energy, Made Oka Masagung serta keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

" Saat itu ada pertemuan dirumah saya yang di hadiri oleh Oka serta Irvanto. Disana mereka katakan beri ke Puan Maharani USD500 ribu serta Pramono Anung USD500 ribu, " kata Setnov pada peridangan beragendakan kontrol saksi di Pengadilan Tipikor, Kamis (22/3/2018).

Menurut Mudzakir, semestinya Setnov mengatakan beberapa nama orang yang ikut serta dalam dakwaannya yang disangka ikut terima uang project e-KTP. " Ketentuan sebut dulu beberapa orang yang ikut serta baru nama orang yang lain. Anehlah mengatakan nama orang yang tak ada (dalam dakwaan), " tuturnya.

Diluar itu, kata dia, info Setnov yang cuma mengatakan segelintir orang dalam dakwaannya terima serta menimbulkan nama belum juga dapat membuatnya jadi juicetice collaborator.

Baca juga: Biaya Kuliah UGM - Pendaftaran UGM

" Bila cuma mengatakan nama baru ini serta nama beda tidak dimaksud bermakna seakan-akan dia tidak paham walau sebenarnya banyak yang dijelaskan itu (dalam dakwaan), " tegasnya.

No comments:

Post a Comment