Buntut masalah kematian tiga mahasiswa karena sangkaan tindakan kekerasan, pihak universitas Kampus Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, membubarkan unit instansi Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Unisi. Pembubaran ini berlaku hingga periode waktu yang belum juga ditetapkan.
Baca juga: Jurusan di UNY
" Jadi lembaganya yang dibekukan. Bila tempo hari masih tetap hanya pembekuan semua kesibukan serta aktivitas, sekarang ini lembaganya, " tegas Muzayin Nazaruddin, anggota Tim Investigasi Internal UII, Rabu (25/1/2017).
Muzayin menyebutkan, pembubaran unit aktivitas mahasiswa pencinta alam (Mapala) ini jadi bentuk prinsip universitas mengevaluasi semua unit aktivitas mahasiswa yang ada. Dikabarkan terlebih dulu, tiga mahasiswa UII tewas sesudah ikuti aktivitas Mapala di lereng Gunung Lawu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Mereka disangka memperoleh kekerasan fisik yang dikerjakan beberapa seniornya. Ke-3 mahasiswa sebagai korban, yaitu Ilham Nur Padmi Listiadi (20) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat ; Syait Asyam (20) warga Jetis, Caturharjo, Sleman ; serta Muhammad Fadli (20) asal Batam.
Baca juga: Jurusan di UNS
Sekarang ini mahasiswa bisa jadi anggota Mapala dengan karakter suka-rela. Berarti, tak ada paksaan waktu inginkan jadi sisi dari Mapala. Namun, pihak universitas telah membubarkan Mapala serta semua aktivitasnya.
No comments:
Post a Comment