Friday, May 4, 2018

Saran Guru Besar Universitas Pancasila untuk ABPPTSI

 Guru Besar Hukum Tata Negara Kampus Pancasila, Edie Toet Hendratno menyebutkan beberapa Asosiasi Tubuh Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) setuju membuat organisasi semacam.

Baca juga: Jurusan di ITS

Hal tersebut dikerjakan untuk mewakili keperluan yayasan perguruan tinggi swasta yang di dalamnya ada beberapa ribu yayasan. " Mesti lebih mengayomi serta sesuai sama tantangan perubahan pendidikan tingkat nasional serta internasional, " kata Edie Toet dalam info resminya, Jumat (21/7/2017).

Perjanjian itu keluar selesai proses Musyawarah Nasional (Munas) VI di Puri Sharon Bali yang di rasa tidak cocok aturan organisasi seperti yang ditata dalam AD/ART.

Menurut Edie, dengan substansial munas itu tidak penuhi asas legalitas. Dia menyebutkan, keanggotaan serta kepesertaan munas beberapa terang tidak mematuhi AD/ART.

" Meskipun pada akhirnya peserta setuju untuk meneruskan munas dengan musyawarah untuk mufakat. Munas cuma di hadiri sekitaran 349 peserta serta banyak yayasan yg tidak terinformasi ada aktivitas ini, " ucapnya.

Dia mengira pelaksaan munas telah direkayasa serta tidak memprioritaskan asas-asas kepatutan berorganisasi. Dia pilih walk out dari munas itu karna menurut dia ada ketidakadilan yang diperlihatkan ketua sidang.

Bahkan juga Marzuki Alie jadi satu diantara pimpinan sidang lalu turut meninggalkan Munas. " Sidang ini diwarnai dengan walk out oleh beberapa peserta, " kata Edie yang satu diantara peserta.

Edie menilainya kepemimpinan tiga periode sepanjang lebih dari 12 tahun tidak dapat membawa ABPPTSI makin baik, tapi malah cuma memprioritaskan kebutuhan segolongan kecil dari demikian ribu yayasan jadi Tubuh Penyelenggara Pendidikan, " tuturnya.

Baca juga: Jurusan di ISI

Menurutnya, pertanggungjawaban berbentuk cerita sebagian lembar tidak ada pertanggungjawaban keuangan sekalipun tunjukkan organisasi itu tidak dikelola sesuai sama prinsip-prinsip good governance.

" Beberapa cara ketua sidang yang beberapa riil tidak adil, tidak menghormati perjanjian awal musyawarah untuk mufakat, dengan tidak berikan peluang yang cukup pada bebrapa teman dekat yang memiliki pandangan yang berlainan, " katanya.

No comments:

Post a Comment