Thursday, February 14, 2019

KPU Tanjungpinang Terima Surat Suara Sebanyak 773.473 Lembar

Komisi Penentuan Umum (KPU) Tanjungpinang sudah terima surat nada sekitar 773.473 lembar untuk Pemilu 2019. Sekarang ini surat nada itu masih tetap di 1.671 kardus yang disimpan di gudang KPU Tanjumgpinang, Jalan Hanjoyo Putro, Tanjungpinang Timur, Selasa (12/2/2019) malam.

Surat nada yang diciptakan oleh PT Temprint datang di Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang Kota, Bintan Timur, Bintan, Selasa pagi. Surat nada itu dibawa ekpedisi PT Cabe Raya Logistic dari Surabaya, Jawa Timur.

Sesudah dibongkar dari peti kemas, suarat nada itu langsung dimuat ke dua truk untuk dibawa ke arah gudang KPU Tanjungpinang. Setibanya di gudang KPU langsung dibongkar kembali untuk disimpan.

Baca juga : Akreditasi Prodi UI

Saat proses pengantaran serta pembongkaran dijaga erat oleh Polres Tanjungpinang serta Tubuh Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang. "Barusan pagi sampai di pelabuhan Kijang, baru di bawa serta kesini (gudang KPU) untuk disimpan," kata Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution di gudang KPU Tanjungpinang.

Aswin menjelaskan, untuk jumlahnya pastinnya belumlah didapati sebab belumlah dibikin berita acaranya. Sesudah surat nada ini didapat, katanya, nanti lalu akan dicek keseluruhannya sebelum disebarkan ke tempat pengambilan suara (TPS) dengan jumlahnya 568 TPS menyebar di 18 kelurahan serta 4 kecamatan di Tanjungpinang, termasuk juga 2 TPS di Rumah Tahanan Negera Tanjungpinang. "Kelak tuntas dibongkar, serah terima, baru didapati berapakah keseluruhan banyaknya," tutur Aswin.

Selain itu, Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini menjelaskan, surat nada seperti dokumen yang di terima dari pihak ekspedisi sejumlah sekitar 773.471 lembar tersimpan dalam 1.167 kotak kardus yang disegel.

Ia menjelaskan jumlahnya surat nada itu berdasar pada surat nada rincian pemilih masih (DPT) sekitar 151.071 orang ditambah lagi 2 % nada cadangan. "Surat nada yang di terima ada tujuh item, jika disaksikan totalnya 773.471 lembar serta 1.167 kotak," kata Zaini.

Mengenai tujuh item surat nada itu, yaitu surat nada presiden serta wapres dengan jumlahnya 154.094 lembar dari 78 kardus dengan isi per kotak 2.000 lembar. Surat nada Pemilu DPD 154.094 lembar, 155 kotak, 1.000 lembar per kotak. Surat nada Pemilu DPR Dapil Kepulauan Riau sekitar 154.094 lembar, 309 kotak, 500 lembar per kotak.

Surat nada Pemilu DPRD Propinsi Dapil Kepulauan Riau 1 sekitar 154.094 lembar, 309 kotak, 500 lembar per kotak. Surat nada Pemilu DPRD Kota Dapil 1Tanjungpinang dengan jumlahnya 53.977 lembar, 108 kotak, 500 lembar per kotak.

Surat nada Pemilu DPRD Kota Dapil 2 sekitar 61.044 lembar, 123 kotak, 500 lembar per kotak. Surat nada Pemilu DPRD Kota Dapil 3 sekitar 42.074 lembar, 85 kotak dengan isi 500 lembar per kotak. "Jadi, mengapa jumlahnya 154.094 surat sura sebab jumlahnya DPT 151.071 jiwa ditambah 2 % surat nada cadangan itu," kata Zaini.

Baca juga : Akreditasi Prodi UPI

Zaini menyatakan, Bawaslu selalu lakukan pengawasan pada kehadiran surat nada. Dalam pengawasn yang jadi konsentrasi ialah untuk pastikan jika jumlahnya yang dipesan dengan barang yang hadir itu sama atau sesuai dengan.

Dalam pengawasan serta pengamanan ini bersinergi dengan pihak kepolisian. Karena, surat nada ini terpenting sebab adalah dokumen negara."Kita akan mengecheck adakah kekurangan atau tidak. Serta, yang pastikan barang itu dalam keadaan aman," tuturnya.

Diluar itu, Bawaslu pun tengah mengamati perakitan kotak nada yang ditangani KPU Tanjungpinang. Sejauh perakitan kotak nada semua dalam keadaan baik. "Kita pun pastikan dalam proses perakitan ini benar-benar dalam keadaan aman, tidak robek hingga lalu tidak muncul permasalahan di masa datang," tutup Ziani.

No comments:

Post a Comment