Ketua DPR Puan Maharani mulai bicara masalah beredarnya draf program omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja. Puan menjelaskan sampai sekarang belumlah ada draf dari omnibus law yang diterima DPR dari pemerintah.
"Sampai sekarang belumlah ada draf yang dikatakan oleh pemerintah berkaitan omnibus law. Cuma saya nanti itu jika memang draf itu telah tiba di DPR tentunya saya akan minta pada komisi berkaitan untuk dapat mensosialisasikan dan terima input dari beberapa pihak yang selanjutnya saat ini merasakan jika hak-hak berkaitan dengan mereka itu tidak nanti akan dirugikan," kata Puan, di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Baca Juga : Biaya Kuliah POLMAN
Puan menyebutkan draf dari omnibus law yang tersebar adalah draf abal-abal serta tidak sah dari pemerintah ke DPR. Diakuinya tidak tahu omnibus law yang tersebar berasal darimanakah hingga memunculkan salah pemahaman.
"Tetapi yang saya dapat berikan di sini yaitu janganlah sampai kita dipengaruhi oleh draf-draf yang selanjutnya abal-abal, dalam pengertian belumlah ada draf sah yang dikatakan oleh pemerintah ke DPR berkaitan dengan omnibus law. Jadi jika ada yang tersebar itu saya tidak tahu darimanakah aslinya atau berasal darimanakah hingga selanjutnya memunculkan salah pemahaman atau pertaruhan yang tidak fundamental," sebut Puan.
Puan menjelaskan dianya masih minta draf omnibus law berkaitan RUU Cipta Lapangan Kerja serta RUU Perpajakan pada pemerintah. Hingga nanti draf itu bisa ditetapkan dalam rapat pleno DPR.
Baca Juga : Politeknik Negeri Manufaktur
"Saya telah minta pada pemerintah untuk selekasnya memberi draf omnibus law berkaitan Cipta Lapangan Kerja serta perpajakan jadi makin cepat pemerintah selanjutnya dapat memberi draf itu nanti sesudah selanjutnya ditetapkan dalam pleno mendatang ini akan makin baik," katanya.
"Sebab hingga tidak memunculkan pertaruhan atau salah pemahaman dari warga yang tuturnya telah memiliki draf dari omnibus law yang akan dikatakan pemerintah," tambah Puan.
Awalnya, program omnibus law dengan membuahkan RUU Cipta Lapangan Kerja terus ditentang. Draf RUU itu juga menyebar ke banyak faksi. Sesudah dilihat, dalam draf RUU itu banyak salah tulis serta salah copy paste.
No comments:
Post a Comment