Seseorang pencuri berinisial YI (22) yang mengakui mahasiswa Kampus Pamulang Fakultas Tehnik Informatika set belur dikeroyok massa, siang tadi. YI tertangkap tangan karena mengambil uang di warung sembako punya Andri (39).
Baca juga: Biaya Kuliah IKJ - Pendaftaran IKJ
Andri menjelaskan, momen itu berlangsung seputar jam 15. 00 WIB, waktu dianya tengah tertidur di warung. Andri juga terbangun karena dengar nada meresahkan.
" Saat saya bangun, nyatanya aktor telah berusaha kabur membawa uang Rp575. 000 punya saya, " tutur Andri pada wartawan, Selasa (20/1/2015).
Andri juga berteriak mohon pertolongan serta didengar oleh masyarakat yang secara langsung menguber YI. Akhirnya tidak percuma, YI dibekuk serta jadi bulan-bulanan massa.
Senang menghakimi YI, masyarakat menyerahkannya ke Mapolsek Pamulang.
Didapati di Kantor Polsek Pamulang, YI yang mukanya set belur mengakui nekat mengambil uang untuk membayar utang.
Baca juga: Biaya Kuliah ATMI - Pendaftaran ATMI
“Saya ditagih utang selalu oleh rekan universitas. Pada akhirnya sangat terpaksa mengambil, " katanya.
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya, YI sekarang mendekam di sel serta terancam dijaring Masalah 363 KUHP mengenai Pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
No comments:
Post a Comment