UPI (Kampus Pendidikan Indonesia) meneror akan men-DO pemilik account @kemalsept, yaitu Kemal Septiadi, bila dapat dibuktikan tercatat menjadi mahasiswa UPI.
Menurut pihak UPI, aksi Kemal begitu tidak patut dikerjakan oleh mahasiswa. Beberapa kata kasar yang di keluarkan olehnya di media sosial serta diperuntukkan pada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (RK) sudah di luar batas kewajaran.
Baca juga: Jurusan di UNSIL
"Jika yang berkaitan mahasiswa UPI, kami tidak akan segan-segan untuk memberi sangsi," kata Koordinator Bagian Publikasi serta Dokumentasi Media Humas UPI Andika Duta Bahari, waktu dihubungi wartawam, Sabtu (6/9/2014).
Nanti, ketetapan akan dipastikan Dewan Etik UPI yang didalamnya beranggotakan beberapa pejabat UPI. Beberapa sangsi juga siap dikasihkan, termasuk juga di keluarkan dari UPI menjadi sangsi terberatnya. "Sangsi terberatnya dapat DO (drop out)," tegas Andika.
Dia pastikan, bila @kemalsept mahasiswa UPI, karena itu UPI akan memberi sangsi sesuai dengan ketentuan yang laku. Karena semua mahasiswa UPI terikat pada ketentuan. "Siapa saja mahasiswa UPI, dia mesti terikat ketentuan (internal)," tuturnya.
Seperti dikabarkan awal mulanya, team dari Pemkot Bandung sudah menelusuri pemilik account @kemalsept. Dalam pencarian awalannya di ketahui bila pemilik account itu ialah mahasiwa UPI jurusan Pengetahuan Computer.
Baca juga: Jurusan di POLINDRA
Akan tetapi sekarang, account @kemalsept telah tidak aktif kembali. Disangka, account itu sudah menyengaja dihapus oleh pemiliknya, karena takut dengan ancaman RK di Twitter yang akan mempolisikannya.
No comments:
Post a Comment