Monday, January 21, 2019

Polda Kalbar-BNN Sita Sabu Senilai Rp13 Miliar asal Malaysia

Polda Kalimantan barat serta Tubuh Narkotika Nasional Propinsi Kalimantan barat sukses menggagalkan peredaran 6,97 kg sabu asal Malaysia sejumlah Rp13 miliar lebih. Tidak hanya tanda bukti narkoba ini, sukses pun ditangkap Direktorat Narkoba serta BNN Propinsi Kalimantan barat, 2 kg ganja, 3 butir ekstasi serta uang tunai beberapa Rp41,6 juta.

“Jika dihitung, nilai narkoba itu kira-kira sampai angka Rp13 miliar lebih. Jika 1 gr dipakai 8 orang, itu sama juga dengan sukses selamatkan masyarakat Kalimantan barat beberapa 55.792 orang menjadi calon pemakai,” kata Kapolda Kalimantan barat Irjen Pol Didi Haryono dalam press launching di Mapolda Kalimantan barat, Senin (21/1/2019).

Baca juga : Biaya Kuliah UNSAM - Pendaftaran UNSAM

Tanda bukti itu, didapat lima lima masalah yang diatasi Kepolisian serta BNN Propinsi Kalimantan barat, dengan 10 orang terduga. Salah satunya ada dua pasang suami istri yang ditangkap Kepolisian sebab nekat jadi pengedar barang haram ini bahkan juga satu terduga dihadiahi timah panas di kaki kirinya waktu diamankan.

HL bersama dengan sang istri yang bernama NT ditangkap sebab didapati mempunyai barang narkoba type sabu dengan berat sampai Rp4 kg. HL mengakui jika ini telah ke-3 kalinya dianya jadi kurir, serta barang haram ini didapatnya dari lokasi Malaysia, serta tiap-tiap pengiriman ia mendapatkan kan gaji sampai beberapa puluh juta Rupiah. "Bisa 50 juta-an sekali mengambil," waktu ditanyai oleh Kapolda Kalimantan barat.

HL mengakui sekarang ini sudah mempunyai tiga orang anak, serta diantaranya sudah berkuliah di salah satunya perguruan tinggi Swasta di Kota Pontianak. Dia menjelaskan jika sang anak tidak tahu tindakannya yang jadi kurir barang haram ini, iapun mengakui begitu menyesal akan tindakannya.

"Pengungkapan jaringan narkoba antar Negara terpenting dari Malaysia-Indonesia jadi prioritas Polda Kalimantan Barat, " kata Irjen Pol Didi Haryono.

Dia pun menuturkan jika narkoba ini ialah salah satunya kejahatan yang masuk dalam Extra Ordinary Crime. Hingga pentingnya perlakuan tambahan dalam menanggapi narkoba yang berlangsung di lokasi.

Baca juga : Biaya Kuliah UTU - Pendaftaran UTU

"Kita berdayakan semua masyarakat dalam rencana menghilangkan narkoba ini. Oleh karenanya, kami telah berkemauan, kita beri aksi keras, serta terarah buat pengedar, pemodal, bandar, ataupun kurir narkoba," tegas Kapolda

Pertemuan wartawan ini didatangi Kepala BNNP Kalimantan barat Brigjen Pol Suyamto, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan barat Kombes Pol Gembong Yudha, Kakanwil Kemenkum serta Ham Kalimantan barat Rohadi Imam Santoso, Ka Lapas Klas IIA Pontianak, serta Ka Rutan Klas IIA Pontianak.

No comments:

Post a Comment