Saturday, January 12, 2019

Polisi Tangkap Bandit Medsos Usai Memeras Korbannya

Komplotan bandit sosial media (sosmed) sukses diringkus oleh team Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat, Sumatera Selatan karena memeras korbannya bernama Muhadi alias Muh (31) masyarakat Desa Sumber keinginan Rt 04 Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Belitang Kabupaten Oku Timur, Kamis (20/12/2018).

Baca juga : Jurusan di IKJ

Kapolsek Lubuk Linggau Barat Iptu Sofian Hadi menjelaskan pihaknya sukses membuka beberapa aktor pemerasan yaitu Mega (21), Andi Sutiono alias Andi (22), Apiyondi alias Pion (22) serta Redo Tomi Saputra alias Tomi (25), semua masyarakat Kota Lubuk Linggau.

Sofian Hadi menuturkan, urutan peristiwa berawal pada Jumat tanggal 7 Desember 2018 seputar jam 17.30 WIB, korban berteman dengan aktor Mega lewat sosmed Wechat, hasil dari perjumpaan itu aktor Mega lalu menjual diri dengan ajak kencan korban. Lalu aktor serta korban pesan satu kamar di salah satunya hotel di Kota Lubuk Linggau.

Sesudah itu korban serta aktor masuk ke kamar hotel, serta tidak berapakah lama hadir 3 aktor yang lain yang seakan-akan memergokin aktor Mega. Aktor Andi mengakui menjadi suami Mega, aktor Tomi mengakui menjadi polisi serta aktor Pion mengakui menjadi rekan aktor.

“Para aktor langsung minta beberapa uang pada korban sebesar Rp5 juta, jika tidak dikasih jadi korban akan dibawa ke kantor polisi. Sebab ketakutan korban ajak ke kantor BRI Kelurahan Pasar Pemiri untuk ambil uang di ATM,” tuturnya.

Akan tetapi tindakan aktor tidak sampai disana saja, pada Selasa tanggal 18 Desember 2018 sekira jam 21.00 Wib rombongan aktor kembali berlaga lewat cara ajak korban berjumpa di stasiun serta kembali minta beberapa uang kembali ke korban. Sebab korban tidak dapat memberi uang jadi beberapa aktor membawa kendaraan korban. Atas peristiwa itu korban melapor ke Polsek Lubuk Linggau Barat.

Baca juga : Jurusan di ATMI

Sesudah korban melapor team Reskrim Polsek Barat langsung lakukan penyidikan serta sukses tangkap beberapa aktor. Sedang tanda bukti yang sukses ditangkap berbentuk perhiasan emas 2 buah cincin, 1 pasang antingan. Lalu 1 unit handphone mito warna hitam, 1 uni sepeda motor Honda Supra X125, 1 unit sepeda motor Honda Beat serta seperangkat alat hisap sabu yang diketemukan di dalam rumah aktor Mega.

Sekarang, beberapa aktor telah ditangkap di Mapolsek Lubuk Linggau Barat untuk penyelidikan selanjutnya.

No comments:

Post a Comment