Tubuh Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut bersuara berkaitan pengakuan Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais yang menampik menggunggat ke Mahkamah Konstitusi (MK) serta pilih mengatakan pengerahan massa atau people power bila berlangsung kecurangan pemilu.
Baca juga : Biaya Kuliah POLIMDO - Pendaftaran POLIMDO
Anggota Bawaslu, Karunia Bagja memandang semua keberatan mengenai hasil pemilu ada alirannya. Dimana aliran itu sudah ditetapkan serta di setujui semua fraksi di DPR.
"Oleh karenanya semua masyarakat negara harus menaatinya," tutur Bagja di Kantor Bawaslu, Senin (1/3/2019).
Menurut Bagja, semua keberatan mengenai pemilu sudah ditata dalam Undang-Undang Pemilu serta UUD 1945. Jadi itu, semua pihak disuruh mematuhinya.
Baca juga : Biaya Kuliah STMI - Pendaftaran STMI
Bagja memandang, menanggapi hasil pemilu lewat cara pengerahan massa seperti people power tidak resmi. Walau demikian, dia melihat aksi people power pula bukan penghinaan pada skema peradilan pemilu.
"Bukan penghinaan. Tetapi tidak taati ketentuan perundang-undangan," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment