Penemuan beberapa ktp elektronik (E-KTP) yang tercecer di jalan kembali berlangsung. Baru saja ini, beberapa E-KTP itu tercecer di ruang persawahan di Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca juga : Biaya Kuliah UB - Pendaftaran UB
Awal mulanya, momen sama berlangsung di Simpang Salabenda, Desa Parangsalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Mei 2018. Lalu, di daerah Cikande, Kabupaten Serang pada September 2018.
Berkaitan hal itu, Pemerintah Daerah (Pemda) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disuruh mengamati peredaran E-KTP. "Saya kita memang kita meminta pada pemerintah untuk lebih mengintensifkan pengawasan ke bawahnya," tutur Ketua Komisi III DPR Zainuddin Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Ia mengaku jika Direktorat Jenderal Kependudukan serta Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri telah mengatur peredaran E-KTP itu. "Tetapi yang ke bawahnya ke propinsi, kabupaten atau kota ditambah lagi ke bawah ya," kata Orang politik Partai Golkar ini.
Baca juga : Biaya Kuliah UNEJ - Pendaftaran UNEJ
Ia juga mengaku jika masalah itu di luar kendali Kemendagri sebab terdapatnya otonomi daerah. "Tapi kami masih meminta pada pemerintah daerah serta Kemendagri untuk mengamati benar mengenai peredaran E-KTP. Ditambah lagi jika terindikasi ada yang bahkan juga diperjualbelikan," tuturnya.
No comments:
Post a Comment