Fraksi PDI Perjuangan DPRD Salatiga, Jawa Tengah ajukan saran membuat panitia spesial (Pansus) untuk menginvestigasi pendapat penyalahgunaan kuasa di BPD BPR Bank Salatiga pada pimpinan DPRD. Pansus dibuat untuk membuka menguapnya asset serta uang nasabah Bank Salatiga yang nilainya sampai Rp25 miliar.
Baca juga: Jurusan di IT TELKOM
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Salatiga Suniprat menjelaskan, saran pembentukan pansus telah di setujui oleh Ketua DPRD Kota Salatiga serta selekasnya dibicarakan oleh Tubuh Musyawarah (Banmus). "Saran (Pansus) selekasnya dijadwalkan dalam rapat Banmus. Ini kami kerjakan untuk mengamankan asset Bank Salatiga yang manakah beberapa dari modal yang diurus datang dari penyertaan modal APBD Salatiga," tuturnya, Minggu (14/10/2018).
Persoalan yang berlangsung di Bank Salatiga mesti diusut selesai. Karenanya, menyangkut asset Salatiga. Menurutnya, sekarang ini ada juga saran dari eksekutif yang akan menyuntik dana fresh kembali pada PD BPR Bank Salatiga sebesar Rp16 miliar. Berkaitan saran itu, mesti dikerjakan analisis mendalam termasuk juga menginvestigasi persoalan yang sebetulnya berlangsung.
"Kami ingin tahu seperti apakah sebetulnya keuangan di Bank Salatiga. Seperti apakah asset, omzet dan keluar masuknya uang di Bank Salatiga ini mesti didapati dengan tentu," tuturnya.
Baca juga: Jurusan di UNIPA
Untuk didapati, sekarang ini PD BPR Bank Salatiga tersandung permasalahan pendapat korupsi yang kasusnya diatasi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga. Bekas Direktur Penting PD BPR Bank Salatiga, M Habib Shaleh ditahan pihak kejaksaan sebab dipandang orang yang sangat bertanggungjawab. Kejaksaan ikut sudah mengecek beberapa puluh saksi termasuk juga pengawas bank. Kerugian sesaat ditaksir sampai Rp25 miliar.
No comments:
Post a Comment