Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dipandang akna selalu minta dana hibah pada Pemprov DKI jakarta dengan beberapa arti. Pengamat tata kota dari Kampus Trisakti Nirwono Joga heran dengan sikap Pemkot Bekasi yang minta uang hibah dengan dalih kompensasi berbau.
Baca juga: Jurusan di UTU
Nirwono menanyakan sampai kapan Bekasi selalu minta uang itu pada DKI. Sebab menurut dia hal tersebut tidak mengakhiri permasalahan lingkungan yang ada. Pada kedua pihak, sambungnya, butuh perbincangan spesial berkaitan taktik dalam mengatasi persoalan sampah yang ada.
"Ya tentu selalu meminta uang dana hibah dengan beberapa arti, sampai kapan? Karena itu mesti ada taktik spesial itu. Untuk betul-betul menyelesaikan permasalahan sampah di DKI. Ditambah lagi kontrak dengan TPA Bantargebang sampai 2029 yang tinggal 10 tahun kembali," imbuhnya.
Baca juga: Jurusan di UNSAM
Nirwono memandang, sesudah selalu minta uang hibah, tidak ada efek siginifikan dalam soal pengendalian sampah di Bekasi sendiri."Ya benar (ujung-ujungnya uang hibah). Saat ini yang ikut butuh ditanyakan pada Pemkot Bekasi, bagaimana perlakuan serta pengendalian sampah Bekasi sampai kini?" katanya.
No comments:
Post a Comment